(0285) 435 024 info@bmtmitraumat.com

Your Title Goes Here

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.

Your Title Goes Here

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.

Produk Simpanan

 

KSPPS BMT MITRA UMAT 

Simpanan Cendikia

SYARAT

1.sudah tercata sebagai anggota simpanan KSPPS BMT Mitra Umat.

KETENTUAN UMUM

  1. Simpanan cendikia merupakan simpanan dalam wujud investasi dengan akad Mudharabah antara pemilik dana (Shohibul Maal) dan Pengelola Dana (Mudharib) , Yaitu KSPPS BMT Mitra Umat.
  2. Simpanan ini diperuntukan bagi anda yang akan merencanakan masa depan seperti , Dana Pendidikan anak , Dana Pembelian Rumah, dan Dana Hari Tua . Dimana shohibul maal mengijinkan mudharib untuk memanfaatkan dana sejumlah saldonya untuk pembiayaan yang bermanfaat.
  3. Simpanan cendikia di peruntukan bagi perorangan atau lembaga.
  4. Sebagai bukti , KSPPS BMT mitra umat akan menerbitkan buku atas nama pemilik dana (Shohibul Maal).
  5. Apabila terdapat perbedaan saldo dalam buku simpanan dan saldo yang tercatat pada KSPPS BMT Mitra Umat.
  6. Segala bentuk penyalahgunaan buku simpanan adalah tanggung jawab sepenuhnya milik dana Shohibul Maal.

PENYETORAN

  1. Setoran minimal sekurang kurangnya Rp.125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
  2. Setoran dapat dibayarkan didepan sampai beberapa bulan sekaligus

JANGKA WAKTU

  1. Jangka Waktu Simpanan Cendekia adalah minimal 4 (empat) tahun sampai dengan 15 tahun atau sesuai akad.

NISBAH BAGI HASIL

  1. Nisbah adalah , proporsi pembagian keuntungan (bagi hasil) antara Pemilik Dana (Shohibul Maal) dan pengelola Dana (Mudhorib) atas hasil usaha yang dikerjaamakan
  2. Nisbah antara Pemilik Dana (Shohibul Maal) dan Pengelola Dana (Mudhorib) simpanan cendikia adalah 50:50.

Lain-Lain

1. Pemilik Dana (Shohibul Maal) yang lancar atau tertib setoran setiap bulannya akan diberikan bonus souvenir di akhir periode/pengambilan.

Simpanan Anak Shaleh (Si ASHA)

KETENTUAN UMUM

  1. Simpanan Anak Shaleh diperuntukan bagi anak-anak dan siswa-siswi sekolah
  2. Sebagai bukti simpanan Mitra Umat akan menerbitkan buku simpanan atas nama penyimpanan
  3. Pembukaan simpanan anak sholeh harus sepengetahuan/persetujuan orang tua/wali

PENYETORAN DAN PENARIKAN

  1. Setiap Penyetoran dan penarikan simpanan,penyimpanan diwajibkan menunjukan buku simpanan kepada petugas Mitra Umat.
  2. Penyetoran penarikan dapat dilakukan dengan menunjukan slip setoran atau slip penarikan yang telah tersedia.
  3. Setoran pertama minimal Rp.10.000,- setoran selanjutnya minimal Rp.10.000,- dan saldo minimal Rp.10.000,-
  4. Penarikan dapat dilakkan setiap hari selama kas buka.

BAGI HASIL KEUNTUNGAN

  1. Bagi hasil dihitung tiap akhir bulan atas dasar saldo rata-rata harian dan dibayarkan langsung dengan mengkredit rekening simpanan.
  2. Besarnya nisbah bagi hasil ditentukan berdasarkan kebijakan Mitra Umat.

KETENTUAN LAIN

  1. Penutupan simpanan dikenakan biaya pengganti buku simpanan Rp.10.000,-
Simpanan Mitra Sahabat (SMS)

PERSYARATAN

  1. Simpanan Mitra Sahabat(selanjutnya disebut SMS) diperuntukan bagi penyimpan perorangan.
  2. Bukti penyimpanan adalah buku SMS yang diterbitkan oleh KSPPS BMT Mitra Umat dan kartu rekap penyimpanan yang ditatausahakan di kantor KSPPS BMT Mitra Umat.
  3. Apabila buku SMS hilang, penyimpan wajib segera melaporkan secara tertulis kepada KSPPS BMT Mitra Umat atau kolektor SMS. Dengan dasar tersebut KSPPS BMT Mitra Umat akan menerbitkan buku pengganti,biaya administrasi Rp.10.000,-
  4. Penyalahgunaan buku SMS bukan menjadi tanggung jawab KSPPS BMT Mitra Umat.
  5. Apabila terdapat perbedaan saldo antara buku SMS dan kartu rekap penyimpanan, maka yang akan digunakan adalah saldo pada pembukaan KSPPS BMT Mitra Umat.

PENYETORAN / PENGAMBILAN

  1. Setoran dapat dilakukan di kantor KSPPS BMT Mitra Umat (pusat ataupun cabang) setiap jam kerja maksimal tanggal 10 setiap bulannya atau melalui kolektor masing –masing
  2. Setiap setoran dan waktu pengambilan harus menunjukan buku SMS
  3. Pengambilan dapat diwakilkan kepada orang yang ditunjuk atau melalui kolektor masing-masing dengan disertai surat kuasa.
  4. Pengambilan simpanan dapat dilakukan sesuai jangka waktu simpanan.

SIMPANAN

  1. SMS ini menggunakan akad wa’diah yang selengkapnya diatur sendiri dalam lembar formulir pembukaan simpanan ini.
  2. Penyimpanan yang lancar akan mendapatkan bonus yang besarnya akan ditetapkan kemudian.

LAIN-LAIN

  1. Penyimpanan yang sudah 2 kali berturut-turut melakukan setoran dinyatakan tidak aktif dan saldo simpanannya hanya dapat diberikan pada bulan ke-24 serta dapat digantikan oleh penyimpan lain.
Simpanan Giat Menabung (SI GIAT)

KETENTUAN LAYANAN

  1. Simpanan Giat merupakan simpanan dalam wujud investasi dengan akad Mudharabah pada KSPPS BMT Mitra Umat , dimana pemiliknya mengizinkan KSPPS BMT Mitra Umat untuk memanfaatkan dana sejumlah saldonya untuk pembiayaan yang bermanfaat.
  2. Simpanan Giat diperuntukan bagi perorangan atau lembaga.
  3. Sebagai bukti, Mitra Umat akan menerbitkan buku atas penyimpan.
  4. Apabila terdapat perbedaan saldo dalam buku simpanan dan saldo yang tercatat pada Mitra Umat,maka yang dipergunakan adalah saldo tercatat pada Mitra Umat.
  5. Segala bentuk penyalahgunaan buku simpanan adalah tanggung jawab sepenuhnya penyimpan
  6. Rekening pasif selama 6 (enam) bulan,yang bersaldo kurang atau sama dengan Rp.10.000,- akan di tutup secara otomatis.
  7. Sedangkan yang bersaldo di atas Rp.10.000,- akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp.1.000,-/bulan dimulai bulan ke-7.
  8. Pemilik simpanan tunduk dengan segala ketentuan KSPPS BMT Mitra Umat.

PENYETORAN DAN PENARIKAN DANA

  1. Setoran pertama sekurang-kurangnya Rp.10.000,- selanjutnya minimal Rp.10.000,-
  2. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan pada saat jam kerja.
  3. Tanda tangan pada slip penarikan harus sama dengan tanda tangan pada saat pembukaan rekening.
  4. Setiap penarikan dana wajib membawa buku simpanan.
  5. Penraikan yang dilakukan oleh bukan pemiliknya harus disertai surat kuasa,copy identitas pemilik dan identitas asli penerima kuasa.

PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN BAGI HASIL

  1. Perhitungan bagi hasil dilakukan setiap akhir periode bulanan,yang dihitung atas dasar saldo rata-rata bulanan.
  2. Besarnya hasil sesuai dengan nisbah yang di sepakati pada awal pembukaan rekening atau sebesar 30 bagian untuk penyimpan dan 70 bagian untuk Mitra Umat/pengelola dana.
  3. Bagi hasil akan dikreditkan/tambahkan langsung ke rekening penyimpanan.
  4. Bagi hasil yang belum atau tidak diambil yang diakibatkan penutupan rekening sebelum distribusi bagi hasil akan dihibahkan ke KSPPS BMT Mitra Umat.
Simpanan Wisata Mitra Umat (WISTAMU)

SYARAT

  1. Sudah tercatat sebagai anggota simpanan KSPPS BMT Mitra Umat

KETENTUAN UMUM

  1. Simpanan Wistamu merupakan simpanan dengan akad Wadi’ah atau titipan murni antara pemilik dana (Shohibul Maal) dan pengelola dana (Mudharib), Yaitu KSPPS BMT Mitra Umat.
  2. Simpanan Wistamu diperuntukan bagi perorangan/lembaga.
  3. Sebagai bukti, KSPPS BMT Mitra Umat akan menerbitkan buku atas nama pemilik dana (Shohibul Maal).
  4. Apabila terdapat perbedaan saldo dalam buku simpanan dan saldo yang tercatat pada KSPPS BMT Mitra Umat, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada KSPPS BMT Mitra Umat
  5. Segala bentuk penyalahgunaan buku simpanan adalah tanggung jawab sepenuhnya pemilik dana (Shohibul Maal).

 PENYETORAN

  1. Setoran setiap bulan pada tanggal 1 sampai 10.
  2. Setoran dapat dibayarkan didepan sampai beberapa bulan sekaligus.

JANGKA WAKTU

  1. Jangka Waktu Simpanan Wismu adalah 2(dua) tahun.

LAIN-LAIN

  1. Pemilik Dana(Shohibul Maal) yang lancar atau tertib setoran setiap bulannya akan diberikan bonus wisata di akhir periode/pengembalian dan kesempatan untuk doorprize.