Produk Simpanan
KSPPS BMT MITRA UMAT
Simpanan Giat Menabung
Pengertian
Simpanan Si Giat Merupakan reguler untuk orang dewasa , simpanan ini dimaksudkan sebagai suatu sarana penyimpanan keuangan untuk membentuk karakter giat menabung.
Syarat
- sudah tercatat sebagai anggota simpanan KSPPS BMT Mitra Umat.
Ketentuan Umum
- Simpanan Giat merupakan simpanan dalam wujud investasi dengan akad Mudharabah pada KSPPS BMT Mitra Umat , dimana pemiliknya mengizinkan KSPPS BMT Mitra Umat untuk memanfaatkan dana sejumlah saldonya untuk pembiayaan yang bermanfaat.
- Simpanan Giat diperuntukan bagi perorangan atau lembaga.
- Sebagai bukti, Mitra Umat akan menerbitkan buku atas penyimpan.
- Apabila terdapat perbedaan saldo dalam buku simpanan dan saldo yang tercatat pada Mitra Umat,maka yang dipergunakan adalah saldo tercatat pada Mitra Umat.
- Segala bentuk penyalahgunaan buku simpanan adalah tanggung jawab sepenuhnya penyimpan.
- Rekening pasif selama 6 (enam) bulan,yang bersaldo kurang atau sama dengan Rp.10.000,- akan di tutup secara otomatis.
- Sedangkan yang bersaldo di atas Rp.10.000,- akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp.1.000,-/bulan dimulai bulan ke-7.
- Pemilik simpanan tunduk dengan segala ketentuan KSPPS BMT Mitra Umat.
Penyetoran Dan Penarikan
- Setoran pertama sekurang-kurangnya Rp.10.000,- selanjutnya minimal Rp.10.000,-
- Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan pada saat jam kerja.
- Tanda tangan pada slip penarikan harus sama dengan tanda tangan pada saat pembukaan rekening.
- Setiap penarikan dana wajib membawa buku simpanan.
- Penraikan yang dilakukan oleh bukan pemiliknya harus disertai surat kuasa,copy identitas pemilik dan identitas asli penerima kuasa.
PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN BAGI HASIL
- Perhitungan bagi hasil dilakukan setiap akhir periode bulanan,yang dihitung atas dasar saldo rata-rata bulanan.
- Besarnya hasil sesuai dengan nisbah yang di sepakati pada awal pembukaan rekening atau sebesar 30 bagian untuk penyimpan dan 70 bagian untuk Mitra Umat/pengelola dana.
- Bagi hasil akan dikreditkan/tambahkan langsung ke rekening penyimpanan.
- Bagi hasil yang belum atau tidak diambil yang diakibatkan penutupan rekening sebelum distribusi bagi hasil akan dihibahkan ke KSPPS BMT Mitra Umat.