Produk Simpanan
KSPPS BMT MITRA UMAT
Simpanan Wisata Mitra Umat
Pengertian
Simpanan Wistamu dimaksudkan sebagai simpanan jangka panjang yang setorannya satu bulan sekali selama 2 tahun, dan dibayarkan maksimal tanggal 10 pada bulan yang bersangkutan.
Syarat
- sudah tercatat sebagai anggota simpanan KSPPS BMT Mitra Umat.
Ketentuan Umum
- Simpanan Wistamu merupakan simpanan dengan akad Wadi’ah atau titipan murni antara pemilik dana (Shohibul Maal) dan pengelola dana (Mudharib), Yaitu KSPPS BMT Mitra Umat.
- Simpanan Wistamu diperuntukan bagi perorangan/lembaga.
- Sebagai bukti, KSPPS BMT Mitra Umat akan menerbitkan buku atas nama pemilik dana (Shohibul Maal).
- Apabila terdapat perbedaan saldo dalam buku simpanan dan saldo yang tercatat pada KSPPS BMT Mitra Umat, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada KSPPS BMT Mitra Umat.
- Segala bentuk penyalahgunaan buku simpanan adalah tanggung jawab sepenuhnya pemilik dana (Shohibul Maal).
Penyetoran
- Setoran setiap bulan pada tanggal 1 sampai 10.
- Setoran dapat dibayarkan didepan sampai beberapa bulan sekaligus.
Jangka Waktu
- Jangka Waktu Simpanan Wismu adalah 2 (dua) tahun.
Ketentuan Lain
- Pemilik Dana (Shohibul Maal) yang lancar atau tertib setoran setiap bulannya akan diberikan bonus wisata di akhir periode/pengembalian dan kesempatan untuk doorprize.